Pengakuan Mengejutkan Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah di Medan, Begini Rupanya!


Motif pembunuhan 2 bocah di Medan, Sumatera Utara yang dilakukan ayah tirinya pelan-pelan mulai terkuak. Tersangka R (30) mengaku sakit hati kepada IF (10) dan RA (5) karena menyebutnya pelit dan meminta ibunya mencari ayah baru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, peristiwa berawal saat ibu korban, Fathulzannah (30) mengantar kedua anaknya ke rumah neneknya, di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun pada Jumat (19/6/2020) sore.

Usai mengantar, sang ibu berangkat kerja. Kedua korban lalu pulang ke rumah kontrakan ayah tirinya.

“Mereka nonton tv sama bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta dibelikan es, tapi bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka,” kata Riko saat pra-rekonstruksi pembunuhan di lokasi kejadian sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020).


Mendapat jawaban dari ayah tirinya, sang anak mengatakan bahwa bapaknya pelit dan akan meminta ibunya untuk mencari bapak baru.

“Motifnya masih kita dalami. Apakah betul karena pelaku marah dikatakan pelit dan minta ibunya cari bapak baru. Motifnya sakit hati dan dendam dengan anak tersebut. Itu keterangan dari tersangka,” ujarnya.

Pelaku mengaku melakukan pembunuhan pada Jumat malam. Pada Sabtu (20/6) ibu korban sempat menanyakan keberadaan anaknya. Namun, pelaku tidak menjawab dan terlihat ketakutan.

“Si istri sempat bertanya kepada pelaku tentang keberadaan anak-anaknya. Tapi yang bersangkutan tidak menjawab, seperti kelihatan ketakutan,” ujarnya.

Kemudian pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku mengirimkan pesan lewat akun Facebook ke istrinya.

Dalam pesan itu pelaku mengaku sudah membunuh kedua anaknya. Ia juga mengaku membuang kedua anaknya ke sebelah sekolah.

Riko mengatakan, pengakuan pelaku membunuh anaknya dengan dipegang tengkuknya lalu kepalanya dibenturkan.

Setelah anaknya terjatuh, satu per satu dibenturkan lagi ke lantai dan dinding sebanyak 4 kali dan 5 kali.

Usai dibenturkan ke dinding, pelaku melihat ternyata IF masih bergerak. Ia lalu menginjak dada dan perutnya.

“Korban RA juga sama, ia menginjak perutnya,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaku tidak memiliki HP, sehingga komunikasi yang dilakukan menggunakan akun Facebook. Pelaku harus ke warnet untuk membuka Facebook, kemudian mengirim pesan ke Facebook sang istri.

“Komunikasi melalui akun Facebook karena yang bersangkutan tidak punya HP. Pelaku sudah tes urine dan hasilnya negatif. Pelaku ditangkap 7 jam dari laporan yang kita terima. Pelaku ditangkap di Delitua, Deli Serdang,” katanya menambahkan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 351 (3) KUHP serta UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 3.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengakuan Mengejutkan Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah di Medan, Begini Rupanya!"

Post a Comment