Pernahkah mengalaminya?
Video viral pungli e-KTP Deli Serdang ini jadi viral di media sosial. Terlihat salah satu pegawai minta 100 ribu pada warga jika ingin pengurusan KTP jadi lebih cepat. Akhirnya ia kena hukuman atas perilakunya tersebut.
Video yang diduga aksi pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Suatera Utara, mencuat dan jadi viral di media sosial.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terekam kamera menyampaikan tarif pengurusan KTP sebesar 100 Ribu. Padahal pengurusan KTP tak dikenakan tarif sepeser pun alias gratis.
Dalam video yang berdurasi 57 detik, oknum PNS perempuan itu terekam sedang menyortir KTP yang ada di tanggannya. Dia kemudian menanyakan nama warga.
Kemudian, dia menawarkan pilihan pengurusan KTP.
“Mau yang cepat atau mengantre?” tanyanya.
Jika mau cepat, kata perempuan itu, warga biasanya membayar sebesar Rp100 ribu. Lama pengurusannya berkisar satu sampai dua minggu. Jika jalur normal, maka KTP akan selesai dalam waktu yang lebih lama.
“Kayak ginilah dia, bisa sebulan atau dua bulan,” katanya sambil menunjukkan tumpukan KTP yang ada di plastik.
Saat dikonfirmasi, Camat Batangkuis Avro Wibowo langsung mengklarifikasi jika dia sama sekali tidak pernah menyuruh anak buahnya untuk mengambil uang dalam pengurusan KTP.
Apalagi nominalnya sampai Rp100 ribu. Sebab pengurusan KTP tanpa dipungut biaya sedikitpun.
“Itu inisiatif sendiri. Kebenaran dari video viral itu saya masih minta pertanggungjawaban,” ungkap Avro yang dikonfirmasi, Selasa (9/6)
Pecat aja pak,masih banyak org yg mau duduk di kursi dia
ReplyDelete