Bagaimana tidak, hasil laporan yang dikeluarkan oleh Laboratorium RSUD Ba'a, bukanlah hasil tes Covid-19 melainkan hasil Test Kehamilan. Hasil ini membuat keluarga OAR berang, sehingga mendatangi tempat karantina untuk meminta pertanggungjawaban pihak gugus tugas Covid-19, terkait dengan hasil Rapid Test yang dikeluarkan tersebut.
Perwakilan keluarga, Naomi Toulasik secara tegas mengatakan, pihaknya meragukan hasil Rapid Test yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Baa. Ia menduga petugas Medis yang menangani ODP maupun OAR di Rusun tidak menjalankan tugas secara baik, sehingga hasil yang dikeluarkan tidak sesuai dengan tujuan pemeriksaannya.
"Saya minta agar petugas kesehatan tidak main-main dengan virus yang sedang melanda hampir seluruh belahan dunia ini, kita kan tahu penyakit ini sudah merenggut nyawa banyak orang, jadi jangan main2 main," kata Naomi, Sabtu (13/6).
Keluarga lain juga sempat bersitegang dengan petugas kesehatan, akibat hasil Rapid Test yang janggal itu. "Aneh, pengambilan sampel untuk test Covid-19 kok hasil yang keluar justru positif hamil, apalagi pasien yang diambil hasilnya adalah laki-laki," protes mereka.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. Widianto Adhy Sp.Og mengakui, hasil yang dikeluarkan dalam bentuk surat adalah kesalahan pengetikan, sementara hasil Rapid sebenarnya adalah pasien positif reaktif Covid-19.
Ia juga meminta waktu kepada keluarga untuk menunggu, agar pihaknya bisa kembali ke Laboratorium untuk melakukan pemeriksaan ulang sampelnya, sehingga bisa benar-benar memastikan hasil Rapid Test milik OAR tersebut.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Laboratorium RSUD Ba'a, Tertulis atas nama Tn. AB, umur 27 Tahun, jenis kelamin Laki-laki Diagnosis OAR, sementara dalam kolom hasil pemeriksaan tampak Imononolgi Test Kehamilan dengan Hasil Reaktif.
0 Response to "Ngaco Sampe Keubun-ubun, Ikutan Rapid Test, Pria Polos Ini Dinyatakan Positif Hamil, Keluarga Geruduk Tempat Karantina"
Post a Comment