Bisa Baca Alquran Jadi Syarat Wajib PNS Muslim Naik Jabatan, Setuju?


"Siapapun yang akan promosi jabatan ke depan, membaca Alquran adalah tes yang wajib. Baik untuk laki-laki maupun perempuan, ini akan menjadi persyaratan utama," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengeluarkan peraturan tambahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim yang ingin mengajukan promosi jabatan. Syarat bersifat wajib itu adalah harus bisa dan fasih membaca Alquran.

" Saya memasukkan salah satu persyaratan utama dan sifatnya wajib bagi siapapun yang akan melakukan promosi jabatan, mereka tidak buta aksara Alquran," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dikutip dari laman Rakyatku.com, Jumat 12 Juni 2020.

Kewajiban ini diberlakukan bagi ASN yang akan melakukan promosi jabatan eselon II, III, dan IV.

Menurut Adnan, kebijakan baru itu sejalan dengan program Pemkab Gowa, khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran.


" Siapapun yang akan promosi jabatan ke depan, membaca Alquran adalah tes yang wajib. Baik untuk laki-laki maupun perempuan, ini akan menjadi persyaratan utama," ujarnya.

Adnan berharap, dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih, tetapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan.

" Meskipun dari syarat untuk menduduki jabatan sudah terpenuhi tetapi jika syarat membaca Alqurannya tidak, maka hari itu juga akan dibatalkan dan akan digugurkan untuk promosi," tegasnya.

Adnan menambahkan, Pemkab Gowa saat ini sedang menggelar lelang jabatan. Hal ini dilakukan karena adanya beberapa jabatan yang kosong. Proses lelang jabatan ini pun telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kisah Penyandang Disabilitas Ikut Seleksi CPNS: `Saya Takut Banget`

Dream - Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi abdi negara. Pemerintah juga membuka peluang bagi para disabilitas untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tekad mengabdikan diri untuk negara inilah yang sedang diperjuangan Alia Nur Fatimah. Mengidap cerebral palsy atau gangguan syaraf dan otot tak membuatnya patah arang untuk menjadi PNS.

Mengutip laman menpan.go.id, Senin 3 Februari 2020, Alia semula pesimistis memgikuti seleksi CPNS 2020. Dia khawatir kondisi kesehatannya akan membuatnya gugur dalam penerimaan PNS.

Keraguan itu perlahan hilang saat Alia mengetahui pemerintah membuka kesempatan formasi khusus disabilitas.

“ Saya takut banget dengan tes kesehatannya. Tapi, ketika Pak Tjahjo Kumolo (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengatakan menerima yang disabilitas, saya ingin untuk lebih baik bagi Indonesia,” kata dia di Jakarta.

Dengan adanya formasi khusus, Alia yakin bisa mendorong penyandang disabilitas untuk maju, terutama mencari pekerjaan.

“ Disabilitas, kan, susah mencari pekerjaan,” kata dia.

Bagaimana Hasilnya?

Lulusan Universitas Padjadjaran ini mempersiapkan diri sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dia mengunduh soal-soal latihan tes CPNS yang tersebar di internet, bahkan menonton tayangan di YouTube tentang latihan soal.

Seperti diketahui, SKD menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT). Alia mengakui, sistem CAT mempermudahnya dalam mengerjakan soal. Sistem komputerisasi ini menjamin keamanan soal serta transparansi nilai peserta.

Sebelum masuk ke ruangan tes, Alia bersama peserta lainnya diberikan petunjuk teknis mengenai cara mengerjakan soal.

Seperti peserta lainnya, ada passing grade atau nilai ambang batas yang harus Alia lalui menuju tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Passing grade untuk formasi disabilitas sedikit berbeda dengan formasi umum. Pada formasi umum, nilai ambang batas untuk TIU adalah 80. Sedangkan pada formasi disabilitas, nilai ambang batasnya adalah 70. Sementara untuk nilai kumulatif minimal 260.

Usai melaksanakan SKD, Alia enggan mengungkapkan nilainya. Namun, dia mengatakan bahwa hasilnya baik. Selama pelaksanaan SKD, Alia menilai panitia bertugas dengan baik dan rapi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bisa Baca Alquran Jadi Syarat Wajib PNS Muslim Naik Jabatan, Setuju?"

Post a Comment