Acara Pernikahan di Semarang Jadi Klaster Baru Penularan C0vid-19


Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang salah satunya dipicu sebuah acara pernikahan.
Acara pernikahan tersebut melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) jilid 3 , di mana jumlah tamu yang hadir melebihi 30 orang.
Temuan kasus tersebut pun menambah klaster baru penularan Covid-19 di Kota Semarang.

Prosesi ijab kabul itu dilakukan di rumah salah satu mempelai di daerah Gayamsari, Semarang Timur.

"Acara pernikahan yang digelar itu prosesi ijab kabul. Nah, tamu yang hadir lebih dari 30 orang, tidak sesuai ketentuan pembatasan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).

Awal mula


Klaster pernikahan berawal dari temuan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak positif Covid-19.

Setelah ditelusuri, ternyata ketiga pasien terjangkit dari pesta pernikahan yang digelar.

Petugas melakukan penelusuran kontak, dan kembali menemukan lima orang terinfeksi Covid-19
Kemudian, pihaknya kembali melakukan tes kepada 25 orang yang diduga kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di prosesi pernikahan.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang salah satunya dipicu oleh temuan kasus baru di sebuah acara pernikahan.

"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan di Semarang, Sabtu (20/6/2020).

Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19.

Salah satu anggota keluarga mempelai juga dikabarkan meninggal dunia.

"Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal, lalu kita tracing," ungkapnya.
Hendi menyebut, dari hasil penelusuran ditemukan takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan tertular Covid-19.

Sebelumnya, sudah ada beberapa klaster penularan Covid-19 di Semarang, di antaranya pasar tradisional, rusunawa, perbankan, toko swalayan, hingga klaster Balai Kota Semarang atau Pemkot Semarang.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Acara Pernikahan di Semarang Jadi Klaster Baru Penularan C0vid-19"

Post a Comment